Alur Pindah / Mengundurkan Diri Mahasiswa ISTN

Alur Pengunduran Diri Mahasiswa ISTN

1. Mahasiswa Menyerahkan Surat Pengunduran Diri

Mahasiswa menyerahkan surat resmi pengunduran diri ke Prodi.

2. Prodi Menindaklanjuti ke Dekan

Prodi mengajukan usulan pengunduran diri ke Dekan.

3. Dekan Menerbitkan SK Pengunduran Diri

Dekan mengeluarkan SK resmi pengunduran diri mahasiswa.

4. Prodi Mencetak HSK/Transkrip

Prodi mencetak HSK (Hasil Studi Kumulatif) dan transkrip nilai berdasarkan SK.

5. BAAK Memproses Status Mahasiswa

BAAK menerima SK untuk perubahan status mahasiswa dan melaporkan ke PDDIKTI.

6. Mahasiswa Menerima SK & Transkrip

Mahasiswa menerima SK Pengunduran Diri beserta HSK/Transkrip. Proses selesai.


Tags:
#Akademik#BaakISTN#DekanISTN#ISTN#mahasiswalstn#PengunduranDiri
#PindahKampus#ProdiISTN

Scroll to Top