Alur Pengunduran Diri Mahasiswa ISTN
1. Mahasiswa Menyerahkan Surat Pengunduran Diri
Mahasiswa menyerahkan surat resmi pengunduran diri ke Prodi.
2. Prodi Menindaklanjuti ke Dekan
Prodi mengajukan usulan pengunduran diri ke Dekan.
3. Dekan Menerbitkan SK Pengunduran Diri
Dekan mengeluarkan SK resmi pengunduran diri mahasiswa.
4. Prodi Mencetak HSK/Transkrip
Prodi mencetak HSK (Hasil Studi Kumulatif) dan transkrip nilai berdasarkan SK.
5. BAAK Memproses Status Mahasiswa
BAAK menerima SK untuk perubahan status mahasiswa dan melaporkan ke PDDIKTI.
6. Mahasiswa Menerima SK & Transkrip
Mahasiswa menerima SK Pengunduran Diri beserta HSK/Transkrip. Proses selesai.
Tags:
#Akademik#BaakISTN#DekanISTN#ISTN#mahasiswalstn#PengunduranDiri
#PindahKampus#ProdiISTN