Sehubungan dengan bencana nasional merebaknya Corona Virus disease (Covid-19), dengan dampak sosial ekonomi yang berpengaruh pada pelaksaan Tri-Dharma Perguruan tinggi, telah ditetapkan kebijakan untuk meringankan beban biaya di ISTN, yaitu :
- Diberikan keringanan khusus pada semester ganjil tahun akademik 2020/2021, berupa potongan 10% atas biaya penyelenggaraan pendidikan semester Ganjil tahun akademik 2020/2021 untuk mahasiswa semester 3, 5 dan 7, sebagaimana ditetapkan dalam keputusan rektor ISTN nomor 071/01.1-A/VII/2020 tentang Keringanan Biaya Penyelenggara Pendidikan Semester Ganjil Tahun Akademik 2020/2021 Institut Sains dan Teknologi Nasional.
- Keringan yang berlaku seterusnya, berupa :
2.1 pembebanan biaya Jaket Almamater bagi mahasiswa baru
2.2 Pembebanan biaya Kerja Praktek
2.3 Pembebanan biaya Praktikum
2.4 Pembebanan biaya Studio
2.5 Pembebanan biaya Surat Keterangan Lulus (SKL)
2.6 Pembebanan biaya Kartu Mahasiswa
Sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan Rektor ISTN nomor 070/01.1-A/VII/2020 tentang Komponen Biaya Penyelenggaraan Pendidikan Program Diploma, Program Sarjana, Program Profesi dan Program Pascasarjana Institu Sains dan Teknologi Nasional.
1538total visits,5visits today